Berikut ini adalah pertanyaan dari Kirito5944 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pada masa reformasi, pemerintah memberikan izin kepada warga negara untuk membuat partai politik. hal ini tertuang dalam UU NO 2 tahun 1999.
Penjelasan:
Perlunya penataan kembali penyelenggaraan pemilihan umum secara demokratis dan transparan, maka pemerintah pada saat itu menerbitkan UU No. 2 Tahun 1999 yang bertujuan untuk memperbolehkan setiap warga negara Republik Indonesia atas dasar persamaan kehendak secara sukarela mendirikan organisasi untuk memperjuangkan kepentingan anggota maupun masyarakat melalui pemilihan umum.
- Untuk mencegah kesenjangan politik yang terjadi di Indonesia pada saat itu maka pemerintah Indonesia melalui DPR & MPR kemudian menerbitkan kembali UU NO.3 Tahun 1999 yang berbunyi :
"bahwa untuk mewujudkan kedaulatan di tangan rakyat dan dengan telah dilakukannya penataan Undang-undang di bidang politik, perlu menata kembali penyelenggaraan pemilihan umum secara demokratis dan transparan, jujur dan adil, dengan mengadakan pemberian dan pemungutan suara langsung, umum, bebas, dan rahasia."
Pelajari Lebih Lanjut :
Pelajari lebih lanjut materi tentang UU Tentang Partai Politikpadayomemimo.com/tugas/10632831
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azisriyadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 15 Jun 22