Berdasarkan bentuknya hukum di uraikan menjadi peraturan yang berwujud dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari nday23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan bentuknya hukum di uraikan menjadi peraturan yang berwujud dalam lembaran-lembaran. Contoh : UUD 1945, UU, PP, dll. Dan Peraturan yang secara resmi tetapi tetap dipatuhi oleh masyarakat. Contoh : Adat istiadat, kebiasaan Berdasarkan uraian di atas penggolongan hukum di Indonesia dibagi menjadi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sistem hukum yang berlaku di Indonesia terdapat dalam dua jenis yaitu:

  • Hukum tertulis, jenis hukum ini merupakan hukum yang di tulis untuk di perundangkan seperti yang sudah di contohkan diantaranya yaitu KUHP, UUD 1945, KUH Perdata, UU, Peraturan Pemerintah.
  • Hukum tidak tertulis merupakan hukum yang tidak di perundangkan dengan kata lain suatu peraturan atau kaidah yang hidup dan di yakini suatu masyarakat tertentu sebagai suatu aturan yang tidak tertulis. sebagai contoh yaitu hukum adat.

Pembahasan

Hukum merupakan suatu peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dan diundangkan dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum bersifat mengikat, hal ini berarti bahwa setiap manusia yang hidup didalam wilayah hukum yang berlaku wajib mematuhi dan menjunjung hukum tersebut sekalipun ia tidak mengetahui keberadaan hukum tersebut. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang hukum, pada: yomemimo.com/tugas/4592214

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaasyari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Jun 22