Berikut ini adalah pertanyaan dari sugimin647 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
b. eksportir dan importir
c. pialang dan broker
d. makelar dan komisioner
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. eksportir dan importir
Penjelasan:
° eksportir:
adalah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan
ekspor didefinisikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean , sedangkan eksportir didefinisikan sebagai orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha yg baik berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum.
Atau penjelasan singkat nya eksportir adalah orang
yg melakukan penjualan barang atau jasa keluar negeri
°importir :
adalah orang atau lembaga perantara
dagang yg mendatangkan barang dari luar negeri.
Barang yg diimpor tersebut bisa digunakan untuk
produksi atau tujuan konsumsi.Pengertian lain
importir adalah yaitu orang atau lembaga yg melakukan kegiatan impor.Atau penjelasan lainnya
importir adalah orang yg melakukan pembelian barang atau jasa dari luar negeri.
Maaf Kalo Salah dan kepanjangan
Dan juga semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AvrilKim dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 01 Jun 22