Siapa saja yang dapat disebut pelaku kegiatan ekonomi Tuliskan mulai

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadallyandra105 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siapa saja yang dapat disebut pelaku kegiatan ekonomi Tuliskan mulai dari yang terkecil!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelaku ekonomi adalah individu atau lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi. Kegiatan tersebut baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Terdapat beberapa pihak yang bisa disebut sebagai pelaku ekonomi. Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan kebudaya Republik Indonesia, terdapat empat pelaku kegiatan ekonomi. Berikut empat pelaku kegiatan ekonomi:

1. Rumah tangga keluarga (konsumen)

Rumah tangga keluarga atau konsumen (RTK) adalah kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. RTK memiliki pendapatan yang terdiri dari: Sewa (rent) Upah (wage) Bunga (interest) Laba atau keuntungan (profit) Berdasarkan hal tersebut terjadi interaksi antara rumah tangga keluarga dan rumah tangga perusahaan yang menyebabkan terjadinya aliran arus uang dan arus barang atau jasa. Dari interaksi tersebut, peran rumah tangga keluarga sebagai berikut: Konsumen barang dan hasa yang diproduksi atau dihasilkan perusahaan untuk kebutuhan sehari-hari. Pemasok faktor produksi kepada rumah tangga perusahaan untuk melakukan proses produksi. Faktor produksi merupakan sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Terdapat empat faktor produksi, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.

2. Perusahaan

Perusahaan disebut sebagai produsen. Produsen adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen. Rumah tangga perusahaan atau produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Dalam bidang ekonomi, perusahaan memiliki peran sebagai produsen sekaligus pengguna dari faktor produksi. Untuk dapat menggunakan faktor-faktor produksi, perusahaan memberikan balas jasa kepada rumah tangga. Tenaga kerja mendapat upah, pemilik modal mendapatkan bunga, pemilik tanah memperoleh sewa, sedangkan pemilik keahlian memperoleh keuntungan. Kemudian, pendapatan yang diperoleh rumah tangga konsumen digunakan untuk konsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Namun, hasil produksi tersebut tidak bisa langsung sampai ke tangan konsumen tanpa perpanjangan tangan distributor.

3. Pemerintah

Rumah tangga konsumen, perusahaan dan distributor harus diatur. Fungsi pengatur ini dipegang oleh pemerintah. Pemerintah mencakup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur kegiatan ekonomi. Pemerintah juga terjun langsung dalam kegiatan ekonomi, melalui BUMN atau BUMD. Fungsi pemerintah sebagai pelaku ekonomi sesua dengan UUD 1945, yaitu: Pasal 33 ayat 2 Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Pasal 33 ayat 3 Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah juga harus memerhatikan distribusi pendapatan melalui penerapan sistem perpajakan. Selain itu juga membangun sarana dan prasarana umum yang baik untuk distribusi.

4. Luar Negeri

Pelaku ekonomi yang terakhir adalah sektor luar negeri. Sebagian dari pengeluaran yang dilakukan rumah tangga, perusahan, dan pemerintah tidak hanya ke dalam pasar domestik, melainkan juga pasar luar negeri.

Hal ini dilakukan untuk pembayaran atas pembelian barang-baraang impor yang dibutuhkan oleh negara maupun masyarakat suatu negara. Pembelian dari luar negeri atau import dilakukan tentu untuk memenuhi kebutuhan manusia yang banyak. Dari berbagai kebutuhan yang ada, dapat diproduksi sendiri dan ada yang tidak. Hal ini karena masyarakat belum mampu memproduksi sendiri atau terkendala modal yang dibutuhkan sangat besar. Namun, hubungan luar negeri ini tidak hanya impor saja melainkan juga ekspor. Di mana produksi sendiri atau dalam negeri juga dikirim ke luar negeri.

Semoga Bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kuntilkeseleo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 May 22