2 informasi pertambangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Jeanlovesroblox pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2 informasi pertambangan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pertambangan, menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 4/2009) adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

Paradigma baru kegiatan industri pertambangan ialah mengacu pada konsep pertambangan yang berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan, yang meliputi:

  1. Penyelidikan Umum (prospecting)
  2. Eksplorasi: eksplorasi pendahuluan, eksplorasi rinci
  3. Studi kelayakan: teknik, ekonomik, lingkungan (termasuk studi amdal)
  4. Persiapan produksi (development, construction)
  5. Penambangan (Pembongkaran, Pemuatan,Pengangkutan, Penimbunan)
  6. Reklamasi dan Pengelolaan Lingkungan
  7. Pengolahan (mineral dressing)
  8. Pemurnian / metalurgi ekstraksi
  9. Pemasaran

Corporate Social Responsibility (CSR)

Pengakhiran Tambang (Mine Closure)

Ilmu Pertambangan: ialah ilmu yang mempelajari secara teori dan praktik hal-hal yang berkaitan dengan industri pertambangan berdasarkan prinsip praktik pertambangan yang baik dan benar (good mining practice)

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Leklangga456 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22