Pengerahan paksa tenaga manusia dalam pembangunan sarana dan prasarana umum

Berikut ini adalah pertanyaan dari laurensia190 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengerahan paksa tenaga manusia dalam pembangunan sarana dan prasarana umum pada masa pemerintahan hindia belanda disebut ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada masa pemerintahan Hindia Belandaterjadipengerahan paksa tenaga manusiadalam pembangunan sarana dan prasarana umum yangdisebut dengan kerja rodi. Kerja paksa ini di pimpin oleh Hermann Willem Denders.

Pembahasan

Kerja rodi merupakan sistem kerja paksa yang diterapkan pada masyarakat Indonesia oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada masa penjajahan Belanda, kerja paksa ditujukan untuk membangun infrastruktur guna mendukung pergerakan ekonomi dan militer. Sistem kerja paksa, juga dikenal sebagai kerja rodi, dilaksanakan di bawah tekanan dari kelompok atau pemerintah yang relatif besar.

Sistem kerja paksa dimulai di Hindia Belanda pada masa penjajahan dan menyengsarakan serta membunuh rakyat Indonesia.

Kerja paksa atau kerja rodi di Indonesia diarahkan oleh Hermann Willem Denders, Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Daendels datang ke Indonesia pada tahun 1808 setelah ditugaskan oleh Raja Napoleon dari Perancis. Saat itu, Belanda berada di bawah kendali Prancis. Di Indonesia, Daendels bertugas melindungi Jawa dari serangan Inggris. Beberapa upaya Daendels adalah membangun pabrik senjata di Semarang dan Surabaya. Daendels juga membangun jalan raya dari Anyer ke Panarukan dan membangun benteng pertahanan.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang kerja rodi masa Hindia Belanda yomemimo.com/tugas/47798

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ikarikayah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22