pelaksanaan sistem sewa tanah berhasil pada masa penjajahan Inggris di

Berikut ini adalah pertanyaan dari kookie9720 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pelaksanaan sistem sewa tanah berhasil pada masa penjajahan Inggris di Indonesia Jelaskan alasannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelaksanaan sistem sewa tanah pada masa penjajahan Inggris di Indonesia alami kegagalan, karena tujuan sistem sewa tanah yang diharapkan dapat mengembangkan sistem ekonomi di Hindia Belanda tidak tercapai. Pelaksanaan sistem sewa tanah alami berbagai kendala sehingga pemerintah Inggris tidak mendapatkan keuntungan sementara rakyat tetap menderita. Faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan sistem sewa tanah tersebut adalah:

  1. Budaya dan kebiasaan petani yang sulit diubah.
  2. Kurangnya pengawasan pemerintah.
  3. Peran kepala desa dan bupati lebih kuat daripada asisten residen yang berasal dari orang-orang Eropa.
  4. Rafless sulit melepaskan kultur sebagai penjajah.
  5. Kerja rodi, perbudakan, dan monopoli masih dilaksanakan.

Penjelasan:

Inggris menduduki Indonesia pada 1811 hingga 1816 dan menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk menjalankan pemerintahan di Indonesia. Tugas utamanya adalah mengatur pemerintahan dan meningkatkan perdagangan serta keuangan. Sebagai tokoh dari golongan liberal, Raffles menginginkan adanya perubahan dalam berbagai bidang. Perubahan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan memberlakukan Land Rent System (landelijk stelsel) atau sistem sewa tanah.

Land Rent System adalah sistem sewa tanah atau pajak tanah yang dicetuskan oleh Raffles. Kebijakan dan program ini terkait erat dengan pandangannya mengenai status tanah sebagai faktor produksi. Menurut Raffles, pemerintah adalah satu-satunya pemilik tanah yang sah. Oleh karena itu, sudah selayaknya apabila penduduk Jawa menjadi penyewa dengan membayar pajak sewa tanah yang diolahnya.  Ketentuan sistem sewa tanah pada masa pemerintahan Raffles yaitu:  

  1. Petani harus menyewa tanah meskipun ia adalah pemilik tanah tersebut.
  2. Harga sewa tanah bergantung pada kondisi tanah.
  3. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.
  4. Penduduk yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.

Land Rent System seharusnya mengharuskan pajak dipungut secara perorangan, tetapi karena kesulitan teknis, kemudian dipungut per desa. Jumlah pungutannya disesuaikan dengan jenis dan produktivitas tanah. Hasil sawah kelas satu dibebani pajak 50 persen, kelas dua 40 persen, dan kelas tiga 33 persen. Sementara untuk tegalan kelas satu 40 persen, kelas dua 33 persen, dan kelas tiga 25 persen. Beban pajak ini tentu saja sangat memberatkan rakyat. Pajak yang dibayarkan diharapkan berupa uang, tetapi jika terpaksa maka boleh dibayar dengan barang, misalnya beras.

Pajak yang dibayar dengan uang diserahkan ke kepala desa untuk kemudian disetorkan ke kantor residen. Sedangkan pajak yang berupa beras dikirim ke kantor residen setempat oleh yang bersangkutan atas biaya sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pimpinan setempat yang sering memotong penyerahan hasil panen

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mikelatuwael dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Aug 21