2. Negara pertama yang mengakui Indonesia merdeka secara de jure

Berikut ini adalah pertanyaan dari abelzamaeca pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

2. Negara pertama yang mengakui Indonesia merdeka secara de jure adalah ...a.belanda
b.mesir
c.singapura
d.jepang​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

\huge{ \mathfrak{ \color{blue}{Jawaban}}}

B. Mesir

\huge{ \mathfrak{ \color{yellow}{penjelasan}}}

Negara Mesir merupakan negara pertama yang mengakui Negara Indonesia secara De Jure tepatnya pada tanggal 22 Maret tahun 1947 dengan menunjuk HM Rasjidi sebagai kuasa usaha RI lalu membuka kedutaan besar Negara Indonesia di Kairo, Mesir.

\huge{ \mathfrak{ \color{yellow}{pembahasan}}}

pengakuan Negara terbagi menjadi dua yakni secara De Facto dan secara De jure.

apa yang dimaksud pengakuan secara De Facto?

pengakuan secara De Facto merupakan pengakuan yang telah memenuhi syarat konstitutif dan dapat melakukan hubungan diplomatik dengan Negara lain.

apa yang dimaksud pengakuan secara De Jure?

pengakuan secara De Jure merupakan pengakuan secara resmi berdasarkan peraturan hukum di Negara lain, pengakuan ini sudah diakui oleh hukum internasional.

Pelajari lebih lanjut:

yomemimo.com/tugas/9757926

Detail Jawaban:

Mapel: Sejarah IPS

Kelas: 8

BAB: Kedaulatan Negara

Kata Kunci: Negara Pertama yang mengakui Kemerdekaan Indonesia Secara De Jure

#AyoBelajar

{\blue{\fcolorbox{blue}{black}{\boxed{{\purple{answer \:by}}}\boxed{{}\red{ MA30032003}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MAGenius dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 24 Apr 22