Berikut ini adalah pertanyaan dari desyifa21 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Minimal 6 bulan sampai 1 tahun
Penjelasan:
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama sekurang kurangnya 6 bulan sampai 1 tahun dan tinggal menetap saat cacah jiwa atau sensus penduduk dilaksanakan.
Jadi untuk dapat dikatakan penduduk seseorang harus tinggal menetap minimal 6 bulan sampai 1 tahun di suatu wilayah di Republik Indonesia ini
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 28 Jan 23