sentralisasi dan desentralisasi pada masa reformasi​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ycsik3460 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sentralisasi dan desentralisasi pada masa reformasi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada awal Reformasi, sentralisasi dirubah menjadi desentralisasi dengan diundangkannya UU pelopor utama desentralisasi yaitu UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, kedua UU tersebut dilahirkan pada massa Presiden Habibie.

Otonomi Daerah yang berjalan di era Reformasi memberikan kewenangan kepada daeah dalam bentuk desentralisasi (penyerahan wewenang) kepada Kabupaten dan Kota, dan memberikan kewenangan Dekonsentrasi (pelimpaha wewenang) sekaligus desentralisasi pada Provinsi. Sehingga Provinsi masihlah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Otonomi daerah terlaksana akibat adanya disharmoni antara kebijakan pusat terhadap daerah, karena pusat dianggap tidak begitu mengetahui apa kebutuhan daerah, dan yang paling mengerti kebutuhan daerah adalah daerah itu sendiri. Sehingga daerah diberikan kewenangannya oleh pusat untuk mengatur dan mengurus sendiri wilayahnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh axelsidharta67 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 05 Jul 22