Hasil perundingan linggarjati menyatakan bahwa belanda mengakui wilayah ri secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari cals5772 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hasil perundingan linggarjati menyatakan bahwa belanda mengakui wilayah ri secara de facto yang meliputi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi: Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera,dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suciauliaputri95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Dec 22