Dalam hukum penawaran dijelaskan bahwa apabila harga suatu barang/jasa rendah atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari aeriwings pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam hukum penawaran dijelaskan bahwa apabilaharga suatu barang/jasa rendah atau murah di
pasar, maka.

A. Penawaran terhadap barang jasa tersebut rendah
B. Penawan terhadap barang jasa tersebut naik
C. Penawaran terhadap barang tersebut berubah
D. Penawaran terhadap barang tersebut tetap

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

jawabanya adalah B

penjelasan

harga barang bisa murah karna terlalu banyak penawaran(barang itu sendiri) sehingga Biasanya Barang yg terlalu banyak cenderung murah

harga bisa naik apabila terjadi kelangkaan,yaitu sedikit produsen yang menawarkan barang itu,sehingga harga barang bisa naik karna barang tersebut langka

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lenqinqiu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Jun 22