Berikut ini adalah pertanyaan dari Effenda pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dampak positif perdagangan internasional adalah :
- Meningkatkan hubungan dan relasi antar negara yang berhubungan.
- Meningkatkan kesempatan bekerja.
- Menambah penghasilan devisa negara.
- Produktivitas perdagangan negara semakin meningkat.
- Menekan angka pengangguran.
Dampak negatif perdagangan internasional adalah :
- Memunculkan pola hidup konsumtif serta ketergantungan kepada negara lain.
- Indonesia akan rawan terkena penjajahan dari bidang ekonomi.
- Rawan timbul persaingan-persaingan yang tidak sehat.
- Dapat mematikan produksi dan usaha dalam negeri yang tidak mampu bersaing.
- Dapat melemahkan rupiah apabila impor lebih besar daripada ekspor.
- Pelajari juga tentang faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional, baca di yomemimo.com/tugas/5867599
- Dampak positif dan negatif perdagangan internasional bagi Indonesia, baca di yomemimo.com/tugas/10315287
Pembahasan
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan antar negara/lembaga/organisasi berdasarkan kesepakatan dan persetujuan bersama. Terjadinya perdagangan internasional karena memiliki beberapa faktor, seperti keinginan suatu negara untuk memenuhi segala kebutuhan dalam negeri, keinginan suatu negara untuk mendapatkan pendapatan negara yang berlebih, dan adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
- Pelajari juga manfaat perdagangan internasional, baca di yomemimo.com/tugas/956564
Detail Jawaban
Kelas : IX
Mapel : Ilmu Pengetahuan Sosial
Bab : Bab 7 – Perdagangan Internasional
Kode : 9.10.7
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tessy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Jul 17