1 Jelaskan pasal-pasal yang menjelaskan tentang Koperasi Indonesia menurut UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadilzilhan19 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1 Jelaskan pasal-pasal yang menjelaskan tentang Koperasi Indonesia menurut UUD 19452 Mengapa Koperasi Indonesia tidak berkembang dengan baik, padahal UUD 1945 Koperasi menjadi soko guru perekonomian Indomnesia !

3 Menurut kalian apa yang menjadi masalah bagi pemerintah tidak menerapkan perekonomian seperti yang diamanatkan UUD 1945 ?

4 Sebutkan modal koperasi yang manakah yang tidak diambil sewaktu2? Mengapa demikian? Berikan jawaban alasannya !

5 Sebutkan masing 3 ( tiga) Hak dan Kewajiban aota Koperasi !!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Koperasi ialah bentuk usaha berdasar asas kekeluargaan dengan kerja sama antara para anggotanya sebagai sebuah keluarga yang menimbulkan tanggung jawab bersama.

Pembahasan:

1. Pasal-pasal yang berkaitan dengan Koperasi Indonesia menurut UUD 1945.

Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 menjelaskam bahwa perekonomian Indonesia seharusnya disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Pasal 33 Ayat (4) menjelaskan bahwa perekonomian nasional Indonesia seharusnya diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.

Asas kekeluargaan dan gotong royong yang dimaksud ini merujuk pada koperasi. Koperasi merupakan badan ekonomi yang ditujukan untuk menjaga kemakmuran dan kepentingan bersama masyarakat.

2. Alasan Koperasi Indonesia tidak dapat berkembang baik.

Ada beberapa alasan mengapa koperasi belum dapat berkembang dengan baik walaupun dianggap sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, namun ada dua aspek utama. Aspek pertama yaitu masih rendahnya partisipasi penduduk Indonesia yang menjadi anggota koperasi, sehingga cakupannya masih terbatas. Aspek kedua, masih rendahnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional. Hal ini menunjukan koperasi belum maksimal dalam memberikan dampak nyata yang begitu konkrit ke perekonomian nasional.

3. Masalah pemerintah yang menyebabkan tidak menerapkan perekonomian seperti amanat UUD 1945.

Pertama, cara pandang masyarakat yang sangat minim terkait ekonomi gotong royong dan kekeluargaan seperti koperasi. Kedua, regulasi yang masih belum maksimal dalam mengatur amanat UUD 1945. Ketiga, kurangnya dukungan pemerintah dalam mengembangkan kelembagaan atau ekosistem koperasi. Seperti minimnya pendidikan dan riset tentang koperasi, sehingga koperasi jarang dilirik.

4. Modal koperasi yang tidak bisa diambil sewaktu-waktu.

Simpanan pokok. Simpanan pokok adalah simpanan yang tidak bisa diambil kembali oleh anggota koperasi selama menjadi anggota dalam koperasi. Simpanan tersebut hanya bisa diambil hanya saat anggota tersebut mengundurkan diri dari koperasi. Setiap koperasi akan memiliki jangka waktu maksimal pengembalian uang simpanan pokok tersebut.

5. Hak dan kewajiban anggota koperasi.

Kewajiban anggota koperasi:

- Mematuhi AD/ART koperasi dan keputusan yang disepakati bersama dalam rapat anggota.

- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan usaha koperasi.

- Menjalankan asas kekeluargaan

Hak anggota koperasi adalah sebagai berikut:

- Memberikan suara dalam rapat anggota.

- Memilih dan/atau dipilih menjadi pengurus.

- Meminta diadakan rapat anggota sesuai ketentuan.

- Memberikan saran bagi koperasi.

- Mendapat pelayanan yang sama antar sesama anggota.

- Mendapatkan keterangan perkembangan koperasi.

Pelajari lebih lanjut:

Pelajari lebih lanjut materi tentang PBB, pada:

yomemimo.com/tugas/10865800koperasi

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 07 Jul 22