Personil yang secara legal profesional bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan disebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari Michaeltay265 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Personil yang secara legal profesional bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengajar

Penjelasan:

Pengajar adalah personil yang secara legal profesional bertugas melaksanakan kegiatan pendidikan. Pengajar tidak hanya dikonotasikan sebagai pemberi materi pelajaran saja, melainkan utuh sebagai pendidik, hanya saja pendidikannya dilakukan melalui materi pelajaran tertentu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arifinilham1706 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 27 Apr 22