Kepentingan apa saja yang dimiliki oleh pihak pengusaha, pemerintah dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari afriga8914 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kepentingan apa saja yang dimiliki oleh pihak pengusaha, pemerintah dan pihak tenaga kerja Asing ?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tenaga kerja asing: kepentingan untuk memiliki pekerjaan dan mendapatkan imbalan atau balas jasa terhadap pengorbanan tenaga kerja tersebut.

Pengusaha: kepentingan untuk mendapatkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan di perusahaan.

Pemerintah: kepentingan untuk menyediakan pekerjaan bagi tenaga warga asing pendatang atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal terbatas di Indonesia. Namun, penggunaan tenaga kerja asing pada perusahaan dalam negeri memiliki ketentuan berupa tenaga kerja asing bisa digunakan ketika tenaga kerja lokal tidak memiliki kemampuan yang sesuai dan juga ada lowongan pekerjaan di perusahaan yang belum bisa diisi oleh tenaga kerja lokal sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hellobrainly2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Feb 23