Berikut ini adalah pertanyaan dari ratunadya2626 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Menurut anda siapa saja yang dapat disebut sebagai pelaku usaha ?.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia baik sendiri maupun bersama-sama
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuzululinsanprayogo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 26 Jan 23