Berikut ini adalah pertanyaan dari Rachmawatilayla1582 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut ini merupakan pegelompokan sampah bersadarkan warna tempat sampahnya:
- Warna merah: pembasmi serangga.
- Warna kuning: kaleng hair spray, kaca, plastik, kaleng aluminium, styrofoam.
- Warna hijau: daun bunga sepatu, kertas, potongan ranting, sisa makanan.
Pembahasan
Warna di tempat sampah dibagi menjadi 5 warna, biru, hijau, merah, kuning, dan abu-abu, dan dibagi menurut hierarki penggunaannya. Ada beberapa peraturan pemerintah yang mengatur masalah sampah. Misalnya UU No. 23 Tahun 1997 “Pengelolaan Lingkungan Hidup”, dan UU No. 18 Tahun 2008 tentang “Pengelolaan Sampah”.
Berikut ini merupakan pembagian warna tempat sampah berdasarkan jenis sampahnya.
- Warna Hijau : Sampah Organik (daun, sisa makanan, ranting)
- Warna Kuning : Sampah Guna Ulang (plastik, kaca, kaleng)
- Warna Merah : Sampah B3/Bahan Berbahaya & Beracun (baterai, alat medis)
- Warna Biru : Sampah Daur Ulang (kertas, kardus, koran)
- Warna Abu-Abu : Sampah Residu (puntung rokok, popok, tisu, kapas)
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang materi warna tempat sampah pada yomemimo.com/tugas/24992464
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sidhiyoga dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 16 Nov 22