1.) mengapa Indonesia dikenal sebagai negara maritim ?2.)apakah bongkar muat

Berikut ini adalah pertanyaan dari setiarmanl pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.) mengapa Indonesia dikenal sebagai negara maritim ?2.)apakah bongkar muat barang boleh dilakukan di pelabuhan? jelaskan
3.) mengapa negara asing tidak boleh sembarangan mengambil ikan di perairan Indonesia
Jawab:

Teman-teman tolong di jawab ya
nanti saya kasih bintang lima
dan jawaban tercerdas oke
terima kasih​​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim karena merupakan negara 1.kepulauan dengan luas wilayah daratan yang hampir sama dengan luasnya lautan perairan.Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi seluruh negara

yang meratifikasiya, termasuk Indonesia melalui UU Nomor 17 Tahun 1985entang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mariasafira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 25 Apr 22