Berikut ini adalah pertanyaan dari dahlanolivia pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Konvensi hak anak telah di setujui olehmohon bantuannya ya kk
dan juga bantu follow saya ya kak
yang follow saya kasih bintang 5
MAKASIH
dan juga bantu follow saya ya kak
yang follow saya kasih bintang 5
MAKASIH
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak ini dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1996. Konvensi Hak-hak Anak terdiri dari 54 pasal yang terbagi dalam 4 bagian, yaitu : Mukadimah, yang berisi konteks Konvensi Hak-hak Anak.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BrainlyMasterQ dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Sep 22