Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari FebySimorangkir pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan warga negara merupakan bunyi pada Pasal .... *A.Pasal 27 ayat 1
B.Pasal 27 ayat 2
C.Pasal 30 ayat 1
D.Pasal 30 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. Pasal 30 ayat 1

Penjelasan:

Karena Pasal tersebut berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lisanur435 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22