perjanjian ke-12 negara anggota masyarakat Eropa​

Berikut ini adalah pertanyaan dari zalgasharlizadaliaaz pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perjanjian ke-12 negara anggota masyarakat Eropa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perjanjian Maastricht mulai berlaku pada 1993 dan sudah diratifikasi 12 negara, yaitu Inggris Raya, Prancis, Jerman, Republik Irlandia, Spanyol, Portugal, Italia, Yunani, Denmark, Luksemburg, Belgia, dan Belanda

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reangely2006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22