negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus

Berikut ini adalah pertanyaan dari Sriwahyunengsih9923 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang."" merupakan isi dari uud nri tahun 1945 pasal .... *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 18B. 

Penjelasan:

Pasal 18B. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh revimrska0802 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22