menurut bank dunia, istilah dunia ketiga mengacu pada negara yang​...a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ijklmnoabcdefgh12 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut bank dunia, istilah dunia ketiga mengacu pada negara yang​...a. berpendapat sedang dan mengandalkan perekonomian disektor industri
b. berpendapat tinggi dan banyak mengekspor hasil minyak
c. berpendapat rendah dan tidak bertumpu pada sektor industri
d. berpendapat perkapita menengah ke atas dan mengandalkan industri ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

D. Berpendapatan per kapita menengah ke atas

Penjelasan

Bank Dunia (World Bank) membuat empat kelompok negara yang disesuaikan dengan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$975 per tahun masuk sebagai negara berpendapatan rendah.

Kedua, negara yang memiliki pendapatan per kapita antara US$976 per tahun dan US$3.855 per tahun masuk sebagai negara pendapatan menengah bawah. Ketiga, negara yang masuk sebagai negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$3.856 per tahun dan US$11.905 per tahun.

Keempat, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$11.906 per tahun atau lebih masuk sebagai negara pendapatan tinggi. Bank Dunia menyebut negara yang masuk dalam daftar pendapatan rendah dan menengah disebut sebagai negara berkembang.

Sementara, negara dengan pendapatan tinggi masuk sebagai negara maju. Ini artinya, negara yang memiliki pendapatan minimal US$11.906 per tahun atau lebih bisa disebut sebagai negara maju. Selain itu, negara maju biasanya memiliki standar hidup yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi di negara maju juga lebih merata dibandingkan dengan negara berkembang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Kylie9007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Dec 22