Berikut ini adalah pertanyaan dari mshidiqi28 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Tuliskan dasar hukum yang mengatur sumber daya alam diindonesia?33 ayat 3 UUD1945
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Landasan filosofi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia adalah Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rzzzkl2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Dec 22