Buatlah pertanyaan terkait jual beli bayi secara agama dan hukum!

Berikut ini adalah pertanyaan dari K4l1nd40921 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buatlah pertanyaan terkait jual beli bayi secara agama dan hukum!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut adalah pertanyaan terkait jual beli:

  • Apakah Membeli Sesuatu Dengan Harga Mahal Termasuk Pemborosan ?
  • Hukum Menjualkan Properti Secara Online?

Pembahasan

Secara bahasa, jual beli atau al-bai’u berarti muqabalatu syai’im bi syai’in  .Artinya adalah menukar sesuatu dengan sesuatu. Jadi jual beli adalah si penjual memberikan barang yag dijualnya sedangkan si pembeli memberikan sejumlah uang yang seharga dengan barang tersebut. Secara etimologi jual beli dapat di artikan sebagai pertukaran sesuatu dengan sesuatu (yang lain). Namun secara terminologi, para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan jual beli tersebut di antaranya:

  1. Menurut ulama Hanafiyah, jual beli adalah pertukaran harta (benda) dengan harta berdasarkan cara khusus (yang dibolehkan).
  2. Menurut Imam Nawawi, dalam al-majmu yang dimaksud dengan jual beli adalah pertukaran harta dengan harta untuk kepemilikan.
  3. Menurut Ibnu Qudama, dalam kitab al-mugni, yang dimaksud dengan jual beli adalah pertukaran harta dengan harta, untuk saling menjadikan milik.

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang hukum jual beli yomemimo.com/tugas/1732735

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Dec 22