Peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban di bidang hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwifuziyanti3603 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Peraturan perundang-undangan yang mengatur hak dan kewajiban di bidang hukum dan pemerintahan di indonesia adalah .........

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat 1

menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali an

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ALDIANUSPUTRAJAYA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Dec 22