Berikut ini adalah pertanyaan dari nrshifa pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Besarnya pajak yang harus dibayar dalam sistem sewa tanah dapat bervariasi tergantung pada peraturan perpajakan di setiap negara dan wilayah. Umumnya, pajak dalam sistem sewa tanah dapat dihitung berdasarkan persentase dari nilai sewa atau pendapatan yang diperoleh dari tanah tersebut.
Di Indonesia, pajak yang terkait dengan sewa tanah dapat mencakup Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan sewa tanah. Besarnya PPh yang harus dibayar akan ditentukan berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan penghasilan yang diperoleh dari sewa tanah tersebut.
Namun, penting untuk dicatat bahwa besarnya pajak dan peraturan perpajakan terkait sewa tanah dapat berbeda di setiap negara. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memeriksa aturan dan peraturan perpajakan yang berlaku di wilayah atau negara tempat sewa tanah berada untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dibayarkan secara spesifik.
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bhayangkarafcke1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 10 Aug 23