Berikut ini adalah pertanyaan dari akbar61341 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
PPN yang wajib disetorkan adalah sebesar Rp 1.650.413,22.
Penjelasan:
Besarnya PPN yang wajib disetorkan dapat dihitung dengan rumus:
PPN = Harga Jual x Persentase PPN / (100% + Persentase PPN)
Dimana:
Harga Jual = Rp 5.000.000 x 4 = Rp 20.000.000 (karena Pak Axel menjual 4 buah kulkas)
Persentase PPN = 11%
Maka, PPN yang wajib disetorkan adalah:
PPN = Rp 20.000.000 x 11% / (100% + 11%) = Rp 1.650.413,22
Jadi, besarnya PPN yang wajib disetorkan adalah sebesar Rp 1.650.413,22.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FadhilFathoni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Jul 23