Berikut ini adalah pertanyaan dari bidenfadli5200 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
dalam ajaran Islam tidak ada aturan tentang membunuh orang kafir. Islam hanya membolehkan jika dalam kondisi perang, umat wajib melawan sebagai upaya mempertahankan diri. Sebab dalam perang, hanya ada pilihan membunuh sebelum dibunuh lawan.
sedangkan jika ada orang kafir yang hidup di negeri Muslim dengan menaati aturan yang ada, taat pajak, menghormati orang Muslim lain, maka hukumnya haram dibunuh. kafir seperti ini disebut Kafir dzimmy, adapun hadits larangannya adalah sebagai berikut:
Dari Abdullah ibn Amr, dari Nabi ﷺ bersabda: Siapa yang membunuh orang (kafir) yang telah mengikat perjanjian (dengan pemerintahan Muslim), maka ia tidak akan bisa mencium harum surga, padahal harum surga dapat dicium dari jarak empat puluh tahun perjalanan. (HR.Muslim)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tangguhyodha51 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 21 Dec 22