Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014, inovasi pelayanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari gungdeyana1546 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 30 Tahun 2014, inovasi pelayanan publik dimaknai dengan …

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik

Penjelasan:

Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 30 Tahun 2014, inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Newplayerbrainly dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jun 23