Pada masa reformasi arah kebijakan yang semula bersifat sentralisasi menjadi

Berikut ini adalah pertanyaan dari dzakyf1982 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada masa reformasi arah kebijakan yang semula bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi. Bukti yang mendasari pernyataan tersebut adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada masa reformasi, arah kebijakan yang semula bersifat sentralisasi berubah menjadi desentralisasi karena diperkenalkannya berbagai regulasi pemerintahan seperti otonomi daerah, penyederhanaan proses pengambilan keputusan, dan dekonsentrasi beberapa bidang otonomi dari pusat ke daerah.


Penjelasan:

Pada masa reformasi, Pemerintah Indonesia mulai menerapkan prinsip desentralisasi untuk mempromosikan partisipasi masyarakat dan menambah kemandirian daerah. Prinsip ini tercermin dalam berbagai regulasi pemerintahan, seperti otonomi daerah yang memberikan hak dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah, penyederhanaan proses pengambilan keputusan, dan dekonsentrasi beberapa bidang otonomi dari pusat ke daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 02 Apr 23