Berikut ini meupakan pihak yang tidak termasuk subjek pajak, kecuali

Berikut ini adalah pertanyaan dari joyceangeline123 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut ini meupakan pihak yang tidak termasuk subjek pajak, kecualia.pejabat perwakilan
b.badan perwakilan asing
c.orang pribadi
d.konsulat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Subjek pajak adalah orang atau badan yang dikenai pajak oleh negara. Dari pilihan jawaban, yang bukan subjek pajak adalah B. Badan Perwakilan Asing

Pembahasan

Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dimana hampir 85 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan bahwa pungutan pajak adalah hal penting bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Menurut UU No. 28 Tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang sifatnya memaksa berdasarkan undang - undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ciri - ciri pajak:

  • Iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak pada negara.
  • Pembayaran yang didasarkan pada norma - norma hukum.
  • Sumber pembiayaan pengeluaran kolektif.
  • Sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
  • Balas jasa yang tidak diberikan secara langsung.

Subjek pajak adalah orang atau badan yang menurut undang-undang ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan. Misalnya: pegawai, pengusaha atau perusahaan.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang pengertian pajak yomemimo.com/tugas/2233764
  2. Materi tentang bunyi pajak pph 21 yomemimo.com/tugas/245773
  3. Materi tentang subjek - subjek pajak yomemimo.com/tugas/7031232

------------------------------------------

Detail jawaban

Kelas: XI

Mapel: Ekonomi

Bab: Perpajakan

Kode: -

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 Aug 22