semisal terjadi sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, maka para pihak

Berikut ini adalah pertanyaan dari ariyofebria pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Semisal terjadi sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak, maka para pihak yang bersengketa dapat didampingi atau diwakili oleh satu atau lebih kuasa hukum.Soal :
1. Sebutkan syarat-syarat untuk menjadi kuasa hukum. Jelaskan!
2. Didalam sengketa ini salah satu pihak yang bersengketa adalah seorang kakek yang diwakili cucunya sebagai kuasa hukum. Jelaskan pendapat saudara!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.

1. Memiliki ijazah Sarjana Hukum (S.H.) atau setara. Kuasa hukum harus memiliki ijazah Sarjana Hukum (S.H.) atau setara dari sebuah universitas yang diakui.

2. Memiliki lisensi untuk berpraktik. Setelah lulus dari universitas, kuasa hukum harus memiliki lisensi untuk berpraktik di negara bagian atau wilayah tempat mereka akan berpraktik.

3. Memiliki pengalaman. Kuasa hukum harus memiliki pengalaman dalam bidang hukum yang relevan. Ini bisa berupa magang, kerja paruh waktu, atau pekerjaan lain yang berhubungan dengan hukum.

4. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Kuasa hukum harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan klien mereka dan orang lain yang terlibat dalam kasus.

5. Memiliki kemampuan analitis yang baik. Kuasa hukum harus mampu menganalisis kasus dan menemukan solusi yang tepat. Mereka juga harus mampu mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi dan mencari solusi untuk menyelesaikannya.

2. Saya berpendapat bahwa kakek yang bersengketa dalam sengketa ini telah melakukan hal yang tepat dengan menunjuk cucunya sebagai kuasa hukumnya. Ini menunjukkan bahwa ia menghargai dan menghormati hak-hak cucunya untuk membela dirinya. Dengan menunjuk cucunya sebagai kuasa hukumnya, ia juga menunjukkan bahwa ia memiliki kepercayaan pada kemampuan cucunya untuk membela dirinya dengan baik. Ini juga menunjukkan bahwa ia menghargai dan menghormati hak-hak cucunya untuk membela dirinya. Dengan demikian, saya berpendapat bahwa kakek yang bersengketa telah melakukan hal yang tepat dengan menunjuk cucunya sebagai kuasa hukumnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naurotulfudzla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Jul 23