besar pendapatan kena pajak sebesar Rp.62.000.000 hitung PPH yang harus

Berikut ini adalah pertanyaan dari ffffmax382 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Besar pendapatan kena pajak sebesar Rp.62.000.000 hitung PPH yang harus di bayarkan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jika memiliki NPWP berstatus TK/0
Tarif pajak 54jt
Berarti = 62jt - 54jt berarti 8jt
Kemudian tarif pajak pertahun karena berstatus TK/0 yaitu sebesar 5%
Sehingga bayar pajak/tahun yaitu 8jt x 5% yaitu 400rb/tahun

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gitaoctaviani0310 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Aug 23