Apa arti dari perusahaan terbuka tertutup dan kosong?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari marisarenjibar pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa arti dari perusahaan terbuka tertutup dan kosong?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Artinya,

PT Terbuka bukan hanya tunduk pada UUPT dan UU Cipta Kerja tetapi juga dengan UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Hal ini jelas berbeda dengan

PT Tertutup yang tidak melakukan penawaran sahamnya kepada publik sehingga hanya tunduk pada UUPT dan UU Cipta Kerja.

PT kosong adalah jenis PT yangmemiliki badan usaha, akta pendirian, dan izin usaha tapi sudah tidak melakukan kegiatan usaha.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh izzatisairanur dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 24 May 23