Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menandai lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu

Berikut ini adalah pertanyaan dari lalalahah3148 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menandai lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Sejak saat itu Indonesia menjadi banga merdeka, bebas menenrukan nasib dan mengatur diri sendiri, termasuk mengatur wilayah Indonesia. Wilayah yang dimiliki oleh bangsa Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda atau Jepang yang membentang dari Pulau Sumatra sampai Indonesia timur kecuali Irian Barat.Nah, wilayah itulah yang menjadi salah satu unsur terbentuknya suatu negara. yang lain adalah warga negara atau rakyat. Warga negara atau rakyat, yaitu orang-orang Unsur yang mengaku dirinya bangsa Indonesia dan selama ini telah melakukan perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan.

Unsur lain yang sangat penting adalah adanya pemerintah yang berdaulat. Sesaat setelah diproklamasikan, Indonesia memang belum memiliki pemerintahan. Oleh karena iru, para tokoh Indonesia berupaya untuk melengkapi unsur dan kelengkapan kelengkapan negara.

1) Pengesahan UUD serta Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden Satu hari setelah merdeka, para tokoh kita mulai memikirkan perlunya segera memiliki undang-undang dasar sebagai dasar pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Di samping itu, Indonesia juga belum memiliki pemerintah selaku badan eksekutif.

Berkaitan dengan belum adanya pemerintahan, pada tanggal 18 Agustus 1945 diadakan sidang pertama PPKI. Sidang itu dilangsungkan di bekas Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon. Sidang dipimpin oleh Ir. Sukarno selaku Ketua PPKI. Sidang pertama PPKI ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Keputusan-keputusan itu adalah sebagai berikut.

a) Mengesahkan undang-undang dasar. Undang-undang dasar yang disahkan itu kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD '45).

b) Memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. c) Dalam masa peralihan, presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Dengan disahkannya UUD dan terpilihnya Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakil presiden maka secara resmi terbentuklah negara Indonesia. Di dalam UUD itu ditegaskan bahwa negara kita adalah negara kesatuan, UUD inilah yang akan menjadi dasar dan ketentuan bagi penyelenggaraan negara dan pemerintah. Dalam hal ini, presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Di Ringkaskan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengadakan sidang pertamanya dan menyepakati beberapa hal penting untuk kelanjutan kemerdekaan, yaitu mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD '45), memilih Ir. Sukarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden, serta membentuk Komite Nasional untuk membantu presiden dalam masa peralihan. Dengan demikian, terbentuklah negara Indonesia dan UUD 1945 menjadi dasar dan ketentuan bagi penyelenggaraan negara dan pemerintah.

Pesan:

  • Semoga Bermanfaat
  • Jangan lupa bintang 5 dan love nya yahhh
  • Jadikan jawaban ini teratas dan terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wibulocalmusic123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 08 Apr 23