sebutkan sebab" Indonesia bisa jatuh ke tangan belanda​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aliyyazulfa2 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan sebab" Indonesia bisa jatuh ke tangan belanda​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

enjajahan Awal: Awalnya, Belanda datang ke Indonesia sebagai pedagang dan kemudian bertransformasi menjadi penjajah. Mereka menjalin hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia dan secara perlahan menguasai wilayah-wilayah strategis.

Kekuasaan Militer: Belanda memiliki kekuatan militer yang lebih besar dibandingkan dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia pada masa itu. Mereka menggunakan kekuatan militer untuk menaklukkan dan menguasai wilayah-wilayah di Indonesia.

Konflik Antar-Kerajaan: Di Indonesia pada masa itu terdapat konflik antar-kerajaan, baik dalam bentuk persaingan kekuasaan maupun konflik politik. Belanda memanfaatkan konflik ini untuk memperkuat posisinya dan memanipulasi kerajaan-kerajaan setempat.

Pembagian dan Pergantian Sekutu: Pada masa Perang Napoleon, Belanda diambil alih oleh Prancis. Akibatnya, kekuasaan Belanda di Indonesia menjadi terganggu. Setelah itu, kekuasaan kembali ke tangan Belanda setelah Prancis dikalahkan dan Belanda mendapatkan kembali koloninya.

Teknik Pembagian dan Penaklukan: Belanda menggunakan strategi pembagian dan penaklukan secara bertahap untuk menguasai wilayah-wilayah di Indonesia. Mereka menempatkan pangkalan-pangkalan di beberapa tempat strategis dan secara perlahan memperluas kekuasaannya.

Kelemahan dan Pembelahan Bangsa: Kelemahan internal seperti pembelahan politik dan konflik antar-kerajaan membuat Indonesia menjadi rentan terhadap serbuan dan penaklukan oleh Belanda.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arfyslowy7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23