tuliskan tugas dan wewenang mpr menurut undang-undang 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari abdadsatrio pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan tugas dan wewenang mpr menurut undang-undang 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Tugas MPR
Pasal 3 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa MPR mempunyai tugas:
a. Menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar;
b. Menetapkan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara);
c. Memilih Presiden dan Wakil Presiden.

2. Wewenang MPR
Pasal 3 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa MPR mempunyai wewenang:
a. Memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional;
b. Memberikan persetujuan terhadap RUU APBN (Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara);
c. Memberikan persetujuan terhadap perubahan atas Undang-Undang Dasar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lawhunika45 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jul 23