jelaskan makna proklamasi kemerdekaan bagi kalian masing masing!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari alaysairvany2 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan makna proklamasi kemerdekaan bagi kalian masing masing!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Makna proklamasi bagi kalian masing-masing (pelajar) :

1. Kebebasan memilih pendidikan dan mendapatkan pengajaran

Makna proklamasi kemerdekaan yang pertama bagi pelajar yakni memiliki kebebasan untuk memilih pendidikan dan mendapat pengajaran yang sesuai. Di samping itu, yang terpenting itu bisa kita lakukan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.

Hal ini tertuang jelas pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 28E Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”.

2. Kebebasan menyatakan sikap dan pikiran

Kebebasan dalam menyatakan sikap dan pikiran pun merupakan salah satu makna proklamasi kemerdekaan bagi pelajar. Dengan begitu, kita sebagai pelajar bebas untuk menyatakan sikap dan pikiran kita ke khalayak luas, tak terkecuali menyuarakan pendapat kita (freedom of speech).

Hal ini pun telah tertuang jelas pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 28E ayat 2 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”.

3. Perlindungan kekerasan dan diskriminasi

Makna terakhir dari proklamasi kemerdekaan bagi pelajar yakni kita bisa mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hal ini bisa kita dapatkan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dengan begitu, kita tidak akan merasakan gangguan saat melakukan proses belajar yang sedang berjalan.

Seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 28B ayat 2 yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.

Jan lupa like & jadikan jawaban tercerdas ya (~ ̄³ ̄)~

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 12 May 23