Berikut ini adalah pertanyaan dari VitoMadaniW2346 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban dan Penjelasan:
Konsepsi demokrasi terpimpin adalah sebuah konsep yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 21 Februari 1957. Konsep ini menekankan pada ide bahwa demokrasi harus diikuti oleh pimpinan yang bijaksana dan tidak semata-mata mengandalkan keputusan mayoritas.
Langkah pertama yang ditempuh oleh Soekarno dalam mewujudkan konsepsi tersebut adalah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 1959 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersifat Demokrasi Terpimpin. Perppu ini menetapkan prinsip-prinsip dasar demokrasi terpimpin, yaitu:
- Pemimpin harus bijaksana dan tidak semata-mata mengandalkan keputusan mayoritas.
- Pemimpin harus memperhatikan kepentingan rakyat dan tidak boleh mempermainkan kekuasaannya.
- Pemimpin harus memperhatikan kepentingan nasional dan tidak boleh mempermainkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau golongan.
- Pemimpin harus menghargai hak asasi manusia dan tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif terhadap rakyat.
Perppu ini kemudian diikuti dengan diberlakukannya sistem demokrasi terpimpin di Indonesia, yang merupakan salah satu dari tiga sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia sejak saat itu, yaitu demokrasi terpimpin, demokrasi langsung, dan demokrasi terbatas.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AdiKoplak dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Mar 23