Hukum yang hanya berlaku pada daerah/masyarakat tertentu disebut dengan hukum.

Berikut ini adalah pertanyaan dari stevanyangelia8008 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum yang hanya berlaku pada daerah/masyarakat tertentu disebut dengan hukum. ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ius Constitutum (hukum positif), adalah hukum yang berlaku sekarang dan hanya bagi suatu masyarakat tertentu saja di dalam daerah tertentu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melaameliabvc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Mar 23