1. tuliskan perkembangan festival budaya asean dan perkemahan budaya serumpun

Berikut ini adalah pertanyaan dari abellxzca pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. tuliskan perkembangan festival budaya asean dan perkemahan budaya serumpun pada masa sekarang2. tuliskan mengapa penting suatu budaya untuk dilestarikan

3. tuliskan bagaimana perkembangan pula sipadan dan ligitan pada masa sekarang ini



tlong bngt bntu jwb, bsok dikumpul​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Perkemahan Budaya Serumpun ASEAN

Perkemahan budaya serumpun adalah kegiatan perkemahan budaya Negara negara ASEAN yang

diprakarsai tiga negara, yaitu Indonesia–Malaysia–Brunei Darussalam. Kegiatan ini bertujuan

menanamkan dan meningkatkan pemahaman penghayatan nilai-nilai budaya bangsa serumpun

demi menciptakan ketahanan budaya.

Kegiatan ini sudah beberapa kali berlangsung: tahun 2010 di Sambas, tahun 2012 di Makassar,

dan pada tahun 2017 di Kabupaten Siak.

Industri Musik

Musik merupakan salah satu hasil dari budaya. Saat ini, musik sudah menjadi salah satu cabang

industri yang dapat dinikmati oleh siapa pun dan di manapun. Di Asia Tenggara, jenis musiknya

beragam. Di Indonesia, salah satu musik khasnya adalah musik dangdut. Perkembangan industri

musik sangat maju. Konser, festival musik, dan berbagai even lainnya menunjukkan hal tersebut.

2.Budaya merupakan suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu, budaya sangat penting dan wajib dilestarikan serta dijaga agar diwariskan sampai ke anak cucu kita

3.awal mula konflik ini dimulai pada 1969, kala kedua negara sedang berunding untuk menetapkan batas landas kontinen.

Indonesia dan Malaysia mencoba menyelesaikan masalah tersebut di tingkat pemerintahan kedua negara selama bertahun-tahun tetapi gagal

Pada 1997, kedua negara sepakat mengajukan kasus kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Indonesia sendiri mengklaim memiliki hak atas kepemilikan kedua pulau tersebut berdasarkan perjanjian antara Inggris dan Belanda pada 1981 (Perjanjian 1981).

Hikmahanto dalam jurnal itu mengatakan bahwa Indonesia meyakini Pulau Sipadan dan Ligitan masuk ke wilayah Belanda, yang kemudian diwariskan ke Indonesia.

Sementara itu, Malaysia menilai Perjanjian 1981 tidak mendukung klaim Indonesia atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Sebaliknya, perjanjian tersebut sebenarnya malah menegaskan kepemilikan Malaysia atas dua pulau tersebut

Melihat klaim-klaim yang diberikan Malaysia dan Indonesia, ICJ memutuskan bahwa "kedaulatan atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan merupakan milik Malaysia," dikutip dari situs resmi ICJ.

Di sisi lain, konflik Pulau Sipadan dan Ligitan memunculkan wacana bahwa Malaysia merebut kedua pulau itu dari RI. Namun, isu itu dibantah oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara.

Menurut Ade, pada 1969, Pulau Sipadan dan Ligitan bukanlah wilayah kedua negara.

Indonesia dan Malaysia kemudian mengacu pada peta perbatasan zaman penjajahan Belanda-India untuk menentukan batas negara. Peta tersebut merupakan hasil dari Konvensi 1891, Perjanjian 1915, dan Perjanjian 1928.

"Dari dokumen para pendahulu kami itu sebenarnya posisi Indonesia dan Malaysia ketika berunding, daerah sana itu tidak masuk ke dua pulau," kata Ade pada 2019.

Sementara itu, Direktur Topografi TNI AD, Brigjen TNI Asep Edi Rosidin mengatakan sengketa Pulau Sipadan-Ligitan bukan merupakan perebutan kedua negara

"Sebenarnya bukan sengketa, sebenarnya batas itu belum ada kita sedang mendefinisikan itu. Dengan demarkasi itu itu maka kita akan definisikan jadi kalau setahu saya tidak ada rebut merebut," ucap Asep.

Asep juga menyampaikan Inggris yang telah melakukan budidaya di kedua pulau itu. Ini yang kemudian menyebabkan ICJ menilai budidaya itu sebagai bukti autentik.

"Ternyata yang punya bukti autentik lengkap itu Inggris, jadi Belanda (negara penjajah Indonesia) hanya lewat saja. Kalau Inggris sudah lalukan budidaya di situ jadi Mahkamah Internasional memutuskan berdasarkan bukti otentik itu bahwa Sipadan-Ligitan memang milik mereka," katanya lagi.

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh afzlrm dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Dec 22