menurut pasal 33 UUD 1945 cabang-cabang produksi yang penting dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurmayamariam pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

menurut pasal 33 UUD 1945 cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PENJELASAN ATAS UNDANG. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh intaniaalma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 30 Apr 22