Lembaga yang berwenang melakukan penyidikan pada kasus pidana umum adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari devita1158 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga yang berwenang melakukan penyidikan pada kasus pidana umum adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan pasal 14 ayat(1) kepolisian lah yg bertugas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh faridfattan57 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jun 23