Apa yang dimaksud agen dalam kegiatan distribusi

Berikut ini adalah pertanyaan dari Grasgae7771 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa yang dimaksud agen dalam kegiatan distribusi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pengertian agen sudah tercantum dalam Pasal 1 Angka 10, definisi agen adalah Pelaku Usaha Distribusi yang bertindak sebagai perantara untuk dan atas nama pihak yang menunjuknya (prinsipal) berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan pemasaran

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh auliyaaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22