jelaskan empat tindakan norma dalam proses pelembagaan ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari pzilvallah pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan empat tindakan norma dalam proses pelembagaan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Soerjono Soekanto norma sosial dalam masyarakat dapat dibagi menjadi empat tingkatan, dimana tingkatan tersebut disusun dari yang paling lemah hingga yang paling kuat daya pengikatnya. Berikut adalah urutan dan penjelasannya :

1) Cara (Usage), norma ini berkaitan dengan cara, perbuatan, atau tindakan seseorang secara pribadi. Norma ini memiliki daya ikat yang lemah dan tidak memiliki sanksi yang tegas sehingga bisa saja tidak dilakukan oleh seseorang secara terus menerus. Namun, pihak yang melanggar norma ini biasanya akan mendapat teguran atau cemohan dari orang lain. Contohnya seperti, makan dengan cara yang baik dengan tidak berdecap dan tidak berbicara ketika mulut sedang penuh dengan makanan.

2.) Kebiasaan (Folkways), yaitu suatu aturan mengenai perbuatan atau tindakan yang sama secara terus menerus. Dalam hal ini, kebiasaan yang dilakukan tersebut adalah sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat secara umum. Jenis norma ini memiliki daya ikat yang lemah dan tidak terdapat sanksi yang berat terhadap pihak yang melanggarnya. Contohnya seperti, memberikan salam kepada orang lain ketika berpapasan.

3) Tata Kelakuan (Mores), yaitu suatu aturan mengenai serangkaian perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Norma ini dilakukan secara sadar untuk melakukan pengawasan oleh kelompok masyarakat terhadap para anggotanya. Jenis norma ini memiliki daya ikat yang kuat dan terdapat sanksi tegas bagi para pelanggarnya. Misalnya dikucilkan, dipenjara, dan lain-lain. Contohnya seperti, larangan menggunakan narkoba dan larangan minum-minuman keras.

4) Adat Istiadat (Customs), merupakan tata kelakuan yang punya kedudukan tinggi di suatu masyarakat. Norma ini bersifat kekal dan merupakan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat. Dalam norma ada istiadat terdapat sanksi tegas dan keras bagi para pelanggarnya. Misalnya; diusir dari suatu daerah tertentu, dikucilkan dalam masyarakat. Contohnya seperti, peraturan tertentu dalam melakukan kegiatan upacara adat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gifiklaudya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Jan 23