proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadazril695 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

1. Promosi

Komoditas yang akan diekspor bisa dipromosikan melalui berbagai media promosi seperti majalan, koran, dan sebagainya. Promosi juga bisa dilakukan melalui lembaga-lembaga yang berhubungan ekspor. Misalnya adalah Ditjen PEN, Kamar dagang dan Industri, dan sebagainya.

2. Inquiry

Importir akan mengirimkan surat permintaan kepada eksportir untuk suatu komoditas. Surat tersebut biasanya berisi tentang harga, waktu pengiriman, dan deskripsi barang.

3. Offer Sheet

Surat permintaan yang dikirim oleh importir kemudian akan dikirim oleh eksportir melalui offer sheet. Di dalam offer sheet ini akan terdapat keterangan-keterangan yang sesuai dengan permintaan importir. Ketentuan pembayaran dan pengiriman sampel juga terdapat dalam offer sheet.

4. Order Sheet

Setelah itu importir akan mendapatkan penawaran dari pihak eksportir dan menganalisisnya. Jika sudah setuju, importir akan mengirimkan surat pesanan dalam bentuk order sheet atau purchase order kepada pihak eksportir.

5. Sale’s Contract

Eksportir akan mempersiapkan surat kontrak jual beli (sale’s contract) yang sesuai dengan data yang terdapat pada order sheet. Di dalam surat kontrak tersebut akan ada tambahan mengenai keterangan inspection clause dan force majeure clause. Sales contract kemudian akan ditandatangani oleh eksportir dan dikirimkan kepada importir sebanyak rangkap dua.

6. Sales Confirmation

Setelah surat kontrak sudah sampai di pihak importir, kemudian dia akan mempelajarinya. Jika sudah setuju, maka sales contract tersebut akan ditandatangani oleh importir. Kemudian surat tersebut akan dikirimkan lagi kepada eksportir sebagai sales confirmation.

Pada tahapan sebelumnya, eksportir akan mengirimkan dua surat kontrak jual beli dimana yang satunya akan ditandatangani oleh pihak importir jika sepakat. Sementara yang satunya lagi akan disimpan oleh pihak importir.

L/C Opening Process

L/C (Letter of Credit) merupakan jaminan yang berasal dari pihak bank penerbit kepada eksportir. Jaminan tersebut sesuai dengan instruksi dari pihak importir untuk melakukan pembayaran dengan jumlah nominal tertentu. Pembayaran itu dilakukan dengan jangka waktu tertentu yang sesuai dengan penyerahan dokumen yang diminta oleh importir.

Untuk proses L/C bisa sendiri, sahabat EOSer bisa lihat di bawah ini:

1. Permintaan Bank Devisa

Pihak importir akan meminta Bank Devisa untuk membuka L/C sebagai jaminan. Dana yang akan dibayarkan kepada pihak eksportir harus sesuai dengan kesepakatan yang tertera pada sales contract. L/C yang dibuat adalah atas nama eksportir, orang, atau badan lain yang ditunjuk oleh eksportir.

2. Proses Pembukaan

Proses pembukaan L/C akan dilakukan melalui koresponden di advising bank yang berada di negara eksportir. Proses ini akan dilakukan dengan bantuan media elektronik. Sementara penegasannya dalam bentuk tertulisnya akan tertuang didalam bentuk L/C confirmation.

L/C confirmation akan diteruskan kepada advising bank yang kemudian diserahkan kepada eksportir.

3. Pemeriksaan Keabsahan L/C confirmation

L/C confirmation yang berasal dari opening akan diperiksa keabsahannya oleh advising bank. Jika sudah sesuai, maka advising bank akan mengirimkan surat pengantar atau L/C advice kepada eksportir yang berhak menerima surat tersebut.

Advising bank juga bisa berperan sebagai confirming bank jika diminta oleh opening bank untuk menjamin pembayaran yang sesuai dengan L/C.

Cargo Shipment

Tanda bahwa pihak eksportir telah mengirimkan barang kepada importir bisa diketahui dalam proses cargo shipment. Barang tersebut juga sudah sesuai dengan apa yang tercantum dalam L/C. Tahap cargo shipment bisa Anda lihat di bawah ini:

1. Shipment Booking

L/C advice akan dijadikan acuan oleh eksportir untuk proses pengiriman barang dan dia akan melakukan shipment booking kepada shipping company yang sesuai dengan sales contract.

Setelah itu pihak eksportir wajib mengurus tentang Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di Bea Cukai. Pihak eksportir juga harus melakukan pembayaran pajak terhadap advising bank.

2. Pengiriman Barang

Bukti penerimaan barang, kontrak angkutan, bukti kepemilikan barang, serta dokumen pengapalan lainnya akan dimuat oleh Shipping Company. Setelah itu akan dikirimkan kepada advising bank yang dilanjutkan kepada opening bank.

Kemudian shipping company akan mengangkatnya ke pelabuhan yang dituju sebagaimana disebutkan dalam Bill of Lading.

3. Penerimaan Dokumen oleh Importir

Dokumen pengapalan kemudian akan diterima oleh importir jika kewajiban mereka untuk pembayaran kepada opening bank telah dilakukan. Dokumen tersebut juga digunakan untuk mengurus import clearance yang dilakukan dengan Bea Cukai.

Jika biaya jasa shipping agent telah dilunasi, maka mereka akan menyerahkannya kepada pihak importir.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh katrielfritzitiono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Apr 23