10 penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin beserta pasalnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Marcellaferlicya pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

10 penyimpangan pada masa demokrasi terpimpin beserta pasalnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembahasan:

Pada masa Demokrasi Terpimpin, beberapa penyimpangan dapat terjadi, diantaranya:

  1. Penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah: Pemerintah dapat melakukan tindakan yang merugikan masyarakat atau melakukan tindakan yang merugikan negara dalam rangka untuk memperkuat posisi atau kekuasaannya.
  2. Keterlibatan aparat keamanan dalam politik: Aparat keamanan dapat terlibat dalam politik dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti melakukan intimidasi atau pemilihan secara tidak adil.
  3. Penindasan terhadap kebebasan berpendapat: Pemerintah dapat melakukan tindakan yang merugikan kebebasan berpendapat, seperti melakukan intimidasi terhadap pihak yang berbeda pandangan dengan pemerintah atau melakukan pembatasan terhadap media.
  4. Penyalahgunaan dana publik: Pemerintah dapat melakukan tindakan yang merugikan negara dengan cara melakukan penyalahgunaan dana publik, seperti melakukan korupsi atau nepotisme.
  5. Penyalahgunaan wewenang: Pemerintah dapat melakukan tindakan yang merugikan negara dengan cara melakukan penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat atau melakukan tindakan yang merugikan negara.

Dalam hukum Indonesia, perbuatan-perbuatantersebut dapat dikenakanpasal-pasal seperti

  1. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang mengatur tentang perlindungan hak asasi manusia.
  2. Pasal 55 ayat (1) UUD 1945 tentang pembatasan hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemerintah.
  3. Pasal 5 KUHP tentang kekerasan atau ancaman.
  4. Pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
  5. Pasal 18 UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
  6. Pasal 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pembatasan hak asasi manusia dalam penggunaan teknologi informasi.

•...•...•...•...•...•...•...•...•

@timΔP

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AphroditePersephone dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23