Apakah Pada Saat ini masyarakat di Negara kita diperbolehkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari justinlee2812 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah Pada Saat ini masyarakat di Negara kita diperbolehkan berburu hewan di hutan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Saat ini masyarakat Indonesia dilarang keras berburu hewan di hutan, karena hewan-hewan di hutan Indonesia terancam punah dan harus dilindungi. Terancam punahnya satwa hutan di Indonesia bukan hanya karena perburuan liar saja, tetapi juga karena deforestasi, pembakaran hutan, dan alih fungsi lahan menjadi lahan pertanian. Pasal 40 UU No. 5 tahun 1990 adalah bukti kuat pemerintah melarang keras perburuan hewan-hewan liar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 54mnahampun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 15 Jul 23